-->

Contoh Surat Keterangan Pisah

Assalam Link - Pada halaman kali ini kita membaca mengenai Contoh Keterangan Pisah Suami Istri. Membina Rumah Tangga Tidak Selamanya Terjalin atau Berjalan Secara HARMONIS. Di Tengah Perjalanan Kadang Mengalami Beberapa Kendala Atau Beberapa Permasalahan Yang Sifatnya Tidak Menyenangkan.

Di Dalam Sebuah Rumah Tangga Itu Sendiri Dan Lain Sebagainya.
Permasalahan Rumah Tangga Dapat Dibedakan Menjadi Beberapa Bagian, Antara Lain :
  • Permasalahan Yang Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
  • Permasalahan Yang Tidak Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
Masalah Di Dalam Rumah Tangga Biasanya Dapat Diselesaikan Dengan Cara Kekeluargaan Selama Masih Bisa, Dan Kembali Lagi Kepada Personnya Yang Menjadi Pokok Permasalahannya.
Membina Rumah Tangga Tidak Selamanya Terjalin atau Berjalan Secara HARMONIS, di Tengah Perjalanan Kadang Mengalami Beberapa Kendala Atau Beberapa Permasalahan Yang Sifatnya Tidak Menyenangkan Di Dalam Sebuah Rumah Tangga Itu Sendiri.  Permasalahan Rumah Tangga Dapat Dibedakan Menjadi Beberapa Bagian, Antara Lain : Permasalahan Yang Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan. Permasalahan Yang Tidak Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan. Masalah Di Dalam Rumah Tangga Biasanya Dapat Diselesaikan Dengan Cara Kekeluargaan Selama Masih Bisa, Dan Kembali Lagi Kepada Personnya Yang Menjadi Pokok Permasalahannya. Jika Personnya Sendiri Yang Tidak Mau Lagi Menyelesaikan Permasalahan Yang Dialaminya Secara Kekeluargaan, Maka Akan Diselesaikan Dengan Cara Proses Hukum Yang Sesuai Pokok Permasalahannya.  Sedangkan Permasalahan Yang Sama Sekali Tidak Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Maka Akan Dilimpahkan/Dilibatkan Pihak Lain, Seperti Mengambil Jalan Penyelesaian Secara Hukum Dengan Mendatangi Kantor Pengadilan. Hal Itu Bisa Dilakukan Karena Sudah Tidak Bisa Lagi Diselesaikan Secara Kekeluargaan.  Nah Biasanya Yang Terjadi Di Kalangan Masyarakat Umum, Sebelum Proses Hukum Berjalan Atau Dalam Proses Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Kedua Person Yang Mengalami Masalah Keluarga Akan Mengalami Yang Namanya Pisah. Pisah Disini Yaitu Kedua Person Tidak Lagi Tinggal Sama-Sama Dalam Satu Rumah, Atau Kata Kasarnya (Pisah Tempat Tidur).
Jika Personnya Sendiri Yang Tidak Mau Lagi Menyelesaikan Permasalahan Yang Dialaminya Secara Kekeluargaan, Maka Akan Diselesaikan Dengan Cara Proses Hukum Yang Sesuai Pokok Permasalahannya.

Sedangkan Permasalahan Yang Sama Sekali Tidak Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Maka Akan Dilimpahkan/Dilibatkan Pihak Lain, Seperti Mengambil Jalan Penyelesaian Secara Hukum Dengan Mendatangi Kantor Pengadilan.

Hal Itu Bisa Dilakukan Karena Sudah Tidak Bisa Lagi Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Nah Biasanya Yang Terjadi Di Kalangan Masyarakat Umum, Sebelum Proses Hukum Berjalan Atau Dalam Proses Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Kedua Person Yang Mengalami Masalah Keluarga Akan Mengalami Yang Namanya Pisah.

Pisah Disini Yaitu Kedua Person Tidak Lagi Tinggal Sama-Sama Dalam Satu Rumah, Atau Kata Kasarnya (Pisah Tempat Tidur).

Jika Keduanya Sudah Pisah Dan Tidak Ada Lagi Jalan Untuk Berbaikan Kembali, Maka Akan Diproses Secara Hukum. Dan Jika Hal Tersebut Terjadi, Setelah Mendatangi Kantor Pengadilan Atau Tempat Yang Dipilih Untuk Menyelesaikan Persoalan Keluarga Ini.


Kemudian Akan Diminta Sebuah Tanda Bukti Bahwa Keduanya Benar-Benar Sudah Pisah Dan Tidak Mau Lagi Rujuk (Tidak Ada Jalan Jika Tidak Berpisah).
Jika Keduanya Sudah Pisah Dan Tidak Ada Lagi Jalan Untuk Berbaikan Kembali, Maka Akan Diproses Secara Hukum. Dan Jika Hal Tersebut Terjadi, Setelah Mendatangi Kantor Pengadilan Atau Tempat Yang Dipilih Untuk Menyelesaikan Persoalan Keluarga Ini, Akan Diminta Sebuah Tanda Bukti Bahwa Keduanya Benar-Benar Sudah Pisah Dan Tidak Mau Lagi Rujuk (Tidak Ada Jalan Jika Tidak Berpisah).  Jika Memerlukan Sebuah Tanda Bukti Atau Semacam Surat Keterangan Pisah, anda Bisa Mengambil Contoh Surat Pisah Berikut Ini.
Jika Memerlukan Sebuah Tanda Bukti Atau Semacam Surat Keterangan Pisah, anda Bisa Mengambil Contoh Surat Pisah Berikut Ini.
Contoh Surat Keterangan Pisah Suami Isteri
SURAT KETERANGAN PISAH
                                    Nomor :

Yang Bertanda Tangan Dibawah Ini : 
Nama    : Abd. Halim, S.HI,. S.Sos.
Jabatan  : Kepala Desa 
Menerangkan Bahwa : 
Nama                           : Sitti Amiah, S.Pd
Tempat Tanggal Lahir : Cenrana, 17 September 1969
Jenis Kelamin             : Wanita
Agama                         : Islam
Pekerjaan                     : Guru SD Cenrana
Status Perkawinan      : Kawin
Alamat                        : Desa Awang 
Bahwa Benar Nama Yang Kami Sebutkan Diatas Sepengetahuan Kami Tidak Hidup Serumah Lagi Dengan Suaminya (Sementara Proses Di Pengadilan Agama / Sidang Ke 12). 
Demikian Surat Keterangan Ini Kami Buat Dengan Sebenar-Benarnya Dan Dapat Dipergunakan Dimana Perlunya. 
Cenrana, 19 April 2016
                                                      Kepala Kelurahan Cenrana


                                                     ABD. HALIMIN, S.HI., S.Sos.
Silahkan Anda Copy Paste Contoh Surat Keterangan Pisah Tersebut Di Atas Dan Lakukan Beberapa Editan Untuk Menyesuaikan Dengan Keperluan Anda. Surat Tersebut Adalah Contoh Surat Keterangan Pisah Dari Kepala Kelurahan/DESA.
Atau Anda Tidak Mau Susah Mengeditnya???, Silahkan Download Dengan Cara Klik Gambar Di Bawah Ini.
Masalah Di Dalam Rumah Tangga Biasanya Dapat Diselesaikan Dengan Cara Kekeluargaan Selama Masih Bisa, Dan Kembali Lagi Kepada Personnya Yang Menjadi Pokok Permasalahannya. Jika Personnya Sendiri Yang Tidak Mau Lagi Menyelesaikan Permasalahan Yang Dialaminya Secara Kekeluargaan, Maka Akan Diselesaikan Dengan Cara Proses Hukum Yang Sesuai Pokok Permasalahannya.
Demikian Contoh Surat Keterangan Pisah, Semoga Bisa Membantu Dan Bermanfaat Bagi Yang Memerlukannya. Terima Kasih
loading...

Berlangganan artikel terbaru via email (GERATIS):

2 Responses to "Contoh Surat Keterangan Pisah"

  1. Anonymous5/05/2016

    This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. Anonymous5/05/2016

    This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Tata Tertib Berkomentar di Blog Assalam Link :
1. Kalimat/Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk dan Jenisnya.
4. Link Aktif/Mati, Tidak Dipublikasikan dan Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Lihat Juga Di Sini & Terima Kasih Sudah Melihatnya
Loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...